Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific
Berita  

220 Napi Berisiko Tinggi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

220 Napi Berisiko Tinggi
Skintific

220 Napi Berisiko Tinggi Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

Koran Sukabumi — Sebanyak 220 narapidana (napi) berisiko tinggi yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, kini dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sebuah pulau penjara yang terkenal dengan pengamanan ketat dan fasilitas yang lebih terisolasi. Langkah ini diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengurangi potensi gangguan keamanan serta memperkuat pengawasan terhadap napi-napi yang dianggap memiliki pengaruh besar di dalam dan luar penjara.

Pemindahan tersebut, yang dilaksanakan pada awal Februari 2026, bertujuan untuk menanggulangi berbagai permasalahan yang sering timbul di Lapas Cipinang, seperti peredaran narkoba, pengaturan kejahatan dari dalam penjara, dan upaya pemberontakan. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan yang selama ini sering kali menjadi tempat para napi dengan status berisiko tinggi mengatur dan menjalankan kejahatan dari dalam penjara.

Skintific

Keputusan Pemindahan Didorong oleh Pertimbangan Keamanan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, mengungkapkan bahwa keputusan untuk memindahkan napi-napi berisiko tinggi ini telah dipertimbangkan matang-matang, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan di Indonesia.

“Langkah ini kami ambil untuk mengurangi potensi gangguan keamanan yang bisa memengaruhi jalannya proses hukum di luar penjara. Lapas Cipinang, yang terletak di tengah kota, menjadi lokasi yang rentan untuk kontrol dan pengawasan yang lebih ketat. Dengan memindahkan napi-napi ini ke Nusakambangan, kami berharap bisa menurunkan risiko penyalahgunaan kekuasaan dari dalam penjara,” jelas Reynhard dalam konferensi pers di Jakarta.

Kebijakan ini juga merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir sering kali mendapat sorotan terkait dengan masalah keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dengan pemindahan napi berisiko tinggi, diharapkan kontrol terhadap perilaku para napi dapat lebih efektif.41 Napi Berisiko Tinggi dari Jakarta Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Baca Juga: Indonesia Vs Iran Garuda Menantang Bos Terakhir Futsal Asia

220 Napi Berisiko Tinggi Nusakambangan: Pulau Penjara dengan Pengamanan Ketat

Lapas Nusakambangan, yang terletak di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dikenal sebagai salah satu penjara dengan pengamanan paling ketat di Indonesia. Pulau ini memang dirancang khusus untuk menampung narapidana dengan risiko tinggi, termasuk teroris, napi kasus korupsi besar, serta pelaku kejahatan yang memiliki pengaruh kuat di luar penjara. Selain itu, Nusakambangan juga menjadi tempat eksekusi bagi napi terpidana mati.

Lapas di Nusakambangan dilengkapi dengan sistem pengamanan mutakhir, mulai dari patroli ketat, kamera pengawas, hingga pagar tinggi yang sulit untuk ditembus. Pulau ini hanya dapat diakses dengan izin khusus, dan hanya petugas serta beberapa pihak tertentu yang diberi akses terbatas. Pengawasan terhadap napi di sini jauh lebih intensif dan ketat dibandingkan dengan Lapas Cipinang yang terletak di tengah kota.

Menurut Kepala Lapas Nusakambangan, Achmad Dwi Haryanto, pemindahan napi berisiko tinggi ini akan memperkuat sistem keamanan yang sudah ada di pulau tersebut. “Kami akan memastikan bahwa napi-napi yang dipindahkan ke Nusakambangan akan diawasi dengan lebih ketat dan memiliki ruang isolasi yang jauh lebih aman. Dengan begitu, mereka tidak dapat lagi mengontrol kejahatan dari dalam penjara,” katanya.

Salah Satu Langkah Menanggulangi Masalah di Lapas Cipinang

Lapas Cipinang telah lama menjadi sorotan terkait dengan permasalahan peredaran narkoba dan praktik kejahatan lainnya yang melibatkan napi berisiko tinggi. Beberapa waktu lalu, terjadi insiden besar yang melibatkan napi dengan pengaruh kuat di dalam penjara yang berhasil mengatur jaringan narkoba di luar penjara. Selain itu, beberapa napi juga diketahui masih menjalankan bisnis ilegal dari balik jeruji besi, yang menyebabkan kerusakan bagi masyarakat.

Reynhard Silitonga menambahkan bahwa pemindahan 220 napi berisiko tinggi ini diharapkan dapat mengurangi masalah yang selama ini dihadapi Lapas Cipinang. “Kami ingin mengurangi segala bentuk penyalahgunaan yang terjadi di dalam lapas, dan salah satu cara yang efektif adalah memindahkan mereka ke tempat yang lebih terkontrol dan terisolasi, seperti di Nusakambangan.

Skintific