Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Dua Halte Transjakarta di Yos Sudarso Jakut Akan Dipindah ke Kolong Tol

Skintific

Dua Halte TransJakarta di Jalan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Jakarta Utara Akan Dipindah ke Kolong Tol

Koran Sukabumi – Dua Halte Transjakarta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pemkot Jakut) sedang melakukan kajian untuk memindahkan dua halte TransJakarta yang saat ini berdiri di ruas Jalan Yos Sudarso karena dinilai menjadi salah satu titik penyebab kemacetan panjang di kawasan tersebut.
>Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendrico Tampubolon, keberadaan halte‑halte itu menyebabkan fenomena “leher botol” (bottleneck) — ketika lebar jalan dari enam lajur menyempit menjadi hanya dua lajur karena keberadaan jalur busway, halte, serta arus keluar tol.

Dua Halte Transjakarta Rencana Pemindahan Halte

Lokasi yang diusulkan adalah kolong tol di Jalan Yos Sudarso — yakni di bawah struktur jalan tol, yang selama ini juga menjadi area penataan kawasan oleh Pemkot Jakut.

Skintific

Pemindahan dimaksudkan agar jalur utama kendaraan (private vehicle/truck) tidak terganggu oleh aktivitas naik‑turun bus TransJakarta dan halte yang berada di tengah lajur kendaraan. Dengan dipindah ke kolong tol, diharapkan arus lalu lintas lancar dan kemacetan dapat dikurangi.Halte Transjakarta Kodamar | S1 | Terakreditasi | Universitas STEKOM Semarang

Baca Juga: Kendaraan Mogok Usai Diisi Pertalite, Pertamina Lakukan Investigasi

Alasan Utama

Penataan kawasan kolong tol sudah menjadi bagian dari program Wali Kota Jakarta Utara untuk memanfaatkan ruang bawah tol menjadi fasilitas publik atau transportasi yang lebih efisien. Hal ini mendukung usulan pemindahan halte ke area tersebut.

Tantangan & Catatan

Masih dalam tahap kajian dan pembahasan bersama instansi terkait (Sudinhub Jakarta Utara, Dinas Perhubungan DKI, TransJakarta) sehingga belum ada waktu pasti pelaksanaan

Catatan Waktu Pelaksanaan

Dalam pernyataannya, Hendrico Tampubolon menyebut bahwa jika disetujui, maka rekayasa lalu lintas dan pemindahan halte bisa mulai tahun depan. Namun, waktu tepatnya masih bergantung pada hasil kajian dan persetujuan dari semua pihak terkait.

Halte dari arah Polres Jakarta Utara menuju Artha Gading dan sebaliknya.

Meski telah diusulkan, rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian. “Masih terus dibahas bersama lintas instansi, termasuk pihak TransJakarta dan Dinas Perhubungan DKI,” ujar Hendrico.  Ia optimis bahwa jika disetujui, rekayasa lalu‑lintas dan pemindahan dapat mulai tahun depan.

 Namun demikian, pemindahan halte juga harus memastikan bahwa aksesibilitas pen

Skintific