Kapolrestabes Surabaya Pastikan Tindak Tegas Penganiaya Anak 4 Tahun: Kasus Mendapat Perhatian Serius
Koran Sukabumi – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, memastikan akan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap seorang anak berusia 4 tahun yang terjadi di wilayah Surabaya. Kasus ini menuai kecaman luas di masyarakat setelah video kekerasan terhadap anak tersebut tersebar di media sosial, yang menunjukkan seorang pria yang diduga ayah kandung korban melakukan kekerasan fisik kepada anaknya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada pertengahan Februari 2026, dan segera menjadi perhatian publik serta aparat penegak hukum. Kapolrestabes Surabaya menjamin bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh dan pelaku akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak anak.
Kronologi Penganiayaan
Kasus penganiayaan terhadap anak ini pertama kali terungkap setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang tampak marah-marah dan memukul anak laki-laki yang sedang menangis beredar luas di media sosial. Video tersebut langsung mendapat perhatian dari warga Surabaya yang merasa prihatin dan marah atas tindakan kekerasan terhadap anak yang tak berdosa.
Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa korban yang masih sangat muda itu dipukul dan dijewer oleh pria yang diduga merupakan orang tuanya. Suara tangisan anak tersebut menambah kesedihan bagi siapa pun yang menyaksikan video itu. Setelah video ini viral, pihak kepolisian segera bergerak untuk mengidentifikasi pelaku dan korban.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengungkapkan bahwa korban adalah seorang anak laki-laki berusia 4 tahun yang merupakan anak kandung dari pelaku, yang diketahui berinisial RH. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di rumah mereka di sebuah perumahan di kawasan Surabaya Barat.
Kapolrestabes Surabaya Tanggapi Kasus dengan Serius
Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa pelaku penganiayaan terhadap anak tidak akan dibiarkan lolos begitu saja.
“Kasus ini sangat serius. Kita akan tindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Apapun alasan pelaku, kekerasan terhadap anak tidak bisa dibenarkan. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan memastikan pelaku dihadapkan ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Kombes Pol. Yusep dalam konferensi pers yang diadakan setelah peristiwa tersebut terungkap.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku RH yang kini tengah diperiksa untuk mendalami motif dan alasan di balik tindakannya. RH, yang berprofesi sebagai seorang pekerja swasta, akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengancam hukuman pidana berat bagi pelaku penganiayaan terhadap anak.
Dukungan Psikologis untuk Korban
Selain proses hukum terhadap pelaku, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan dinas sosial untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban.
Dinas Sosial Surabaya juga memastikan bahwa korban akan diberikan tempat yang aman selama proses hukum berlangsung. “Kami akan berkoordinasi dengan rumah perlindungan anak untuk memastikan anak ini mendapatkan perawatan yang layak dan aman selama pemulihan,” kata seorang perwakilan dari Dinas Sosial Surabaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tanda-tanda kekerasan terhadap anak yang mereka saksikan di lingkungan sekitar. Kapolrestabes menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: KM Intim Teratai Kandas di Perairan Malut Evakuasi Ratusan Penumpang Terkendala Cuaca dan Ombak
Respons Masyarakat
Kasus ini mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat, lembaga perlindungan anak, maupun tokoh-tokoh masyarakat. Banyak yang menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
“Sangat menyedihkan melihat kekerasan seperti ini terjadi. Anak-anak seharusnya dilindungi, bukan disakiti.
Tak sedikit pula warga Surabaya yang turut mengungkapkan kekhawatirannya tentang meningkatnya angka kekerasan terhadap anak. Mereka berharap agar aparat penegak hukum lebih gencar dalam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan.
Penegakan Hukum yang Lebih Kuat
Kasus penganiayaan anak ini menjadi salah satu pengingat pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, khususnya yang melibatkan anak-anak. Undang-Undang Perlindungan Anak yang sudah ada harus diterapkan dengan lebih konsisten dan efektif.
Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar, terutama jika ada tanda-tanda kekerasan yang dialami anak-anak.
“Ini adalah tugas kita bersama untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang. Kami juga mendorong masyarakat untuk lebih terbuka dan berani melaporkan setiap kekerasan terhadap anak






