Kasus Balita Raya Jadi Alarm Nasional untuk Reformasi Layanan Kesehatan Dasar
Koran Sukabumi – Kasus Balita Raya Kematian balita bernama Raya (3 atau 4 tahun) akibat infeksi cacingan akut telah mengguncang perhatian publik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar tragedi lokal, melainkan alarm nasional yang menuntut reformasi menyeluruh dalam layanan kesehatan dasar, sanitasi, dan sistem sosial.
Sudut Pandang Pemerintah: Alarm Nasional untuk Koordinasi dan Aksi Nyata
Menko PMK Pratikno menyatakan bahwa kasus ini adalah peringatan serius bahwa kesehatan anak dan kondisi lingkungan permukiman sangat perlu perhatian terintegrasi Pemerintah menindaklanjuti dengan mengaktifkan program pemberian obat cacing massal kembali, memperbaiki SOP pelayanan kesehatan dasar, serta memperkuat koordinasi lintas kementerian, desa, posyandu, dan puskesmas untuk memastikan tidak ada nyawa anak yang hilang sia‑sia
Tindak lanjut administratif juga ditempuh—keluarga korban langsung dibantu dalam mendapatkan KTP, KK, dan mendaftarkan ke BPJS Kesehatan PBI untuk mendapat akses kesehatan
Baca Juga: Disdikbud Dinkes Hingga Dirut RSUD Pemkot Sukabumi Seleksi Terbuka 4 Jabatan
Kasus Balita Raya Perspektif Tenaga Kesehatan: Kelemahan Promotif dan Preventif Harus Ditanggulangi
Ketua IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dr. Piprim Basarah Yanuarso, menyoroti lemahnya upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan anak. Menurutnya, edukasi seperti cuci tangan, pencegahan penyakit, dan posyandu yang efektif harus benar-benar diimplementasikan hingga ke pelosok
IDAI bahkan telah menggagas program Pediatric and Social Responsibility, di mana setiap dokter anak membina dua puskesmas secara sukarela, dengan harapan upaya promotif preventif akan lebih menjangkau dan efektif
Pengawasan dan Koordinasi Daerah: DPRD Jawa Barat Tuntut Respons Cepat
Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menyayangkan lemahnya koordinasi antarinstansi di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemantauan melalui RT, RW hingga desa harus dimanfaatkan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali
DPRD juga mengingatkan agar pemerintah menggunakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan UHC (Universal Health Coverage) untuk menjamin akses warga yang belum terdaftar BPJS tetap mendapat layanan kesehatan
Jaminan Sosial dan Administrasi: BPJS Soroti Pentingnya NIK
BPJS Kesehatan menyatakan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan hak dalam JKN. Ketiadaan NIK menyebabkan keluarga Raya kesulitan memperoleh akses layanan kesehatan yang layak
Rangkuman Perbaikan yang Diperlukan
| Fokus Isu | Langkah Perbaikan yang Diperlukan |
|---|---|
| SOP Kesehatan Anak | Perbaiki prosedur pemberian obat dan proses rujukan, dengan pengawasan yang lebih ketat |
| Promosi & Pencegahan | Aktifkan program promotif preventif di seluruh posyandu dan puskesmas |
| Administrasi & Jaminan | Urus dokumen NIK/KTP/KK, daftarkan BPJS PBI untuk keluarga rentan |
| Koordinasi Daerah | Pastikan RT/RW/posyandu menginformasikan kasus cepat ke pemerintah daerah |
| Obat Cacing Massal | Hidupkan kembali dengan target keluarga paling rentan terlebih dulu |






