Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific
Berita  

Kritik Ketua BEM UGM Teror Digital dan Pendisiplinan Ruang Publik

Hukuman Belasan Tahun Penjara
Skintific

Kritik Ketua BEM UGM Soal Teror Digital dan Pendisiplinan Ruang Publik: Ancaman Bagi Kebebasan Berekspresi

Koran Sukabumi – Kritik Ketua BEM UGM Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) kembali menyuarakan kritik keras terhadap fenomena teror digital yang marak di media sosial, sekaligus menyoroti kebijakan pendisiplinan ruang publik yang dianggap kian membatasi kebebasan berekspresi.

Teror Digital: Ancaman Nyata di Era Media Sosial

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan media sosial di Indonesia meningkat pesat, namun bersamaan dengan itu muncul fenomena teror digital. Pelaku teror digital biasanya menebar ancaman, ujaran kebencian, atau serangan pribadi terhadap individu atau kelompok yang dianggap berbeda pendapat. Ketua BEM UGM menekankan bahwa praktik semacam ini bukan hanya merugikan korban secara psikologis, tetapi juga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat untuk bersuara.

Skintific

“Teror digital bisa menghancurkan semangat demokrasi. Banyak orang enggan mengemukakan pendapat karena takut dihujat, diancam, atau bahkan di-bully secara massal di internet,” ujar Ketua BEM UGM dalam diskusi publik di kampus.Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror  Digital

Baca Juga: Habis Digali Tak Dirapikan Penutup Manhole di Jakarta Dikeluhkan Warga

Pendisiplinan Ruang Publik: Bentuk Kontrol Berlebihan?

“Ruang publik seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi, berkreativitas, dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Jika terlalu dikontrol atau dibatasi, hak dasar warga negara untuk berekspresi akan tergerus,” tegasnya.

Kritik Ketua BEM UGM Dampak Terhadap Kebebasan Akademik dan Publik

Ketua BEM UGM menambahkan, fenomena ini juga berdampak pada lingkungan kampus. Mahasiswa merasa terbatasi untuk mengekspresikan pendapat, terutama yang bersifat kritis terhadap kebijakan pemerintah atau isu sosial kontroversial. Hal ini dinilai bisa melemahkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan pengawal demokrasi.

“Mahasiswa harus punya ruang aman untuk belajar dan bersuara. Tanpa itu, kampus kehilangan fungsinya sebagai laboratorium sosial dan tempat tumbuhnya pemikiran kritis,” katanya.

Seruan untuk Perlindungan dan Edukasi Digital

Selain mengkritik, BEM UGM juga menyerukan perlunya perlindungan hukum dan edukasi digital. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali kemampuan literasi digital agar bisa menghadapi teror digital, memahami batasan hukum, dan tetap menjaga etika dalam berkomunikasi di dunia maya.

“Pendidikan literasi digital harus lebih digalakkan. Generasi muda perlu tahu cara melindungi diri dari ancaman digital, sekaligus tetap bisa bersuara tanpa melanggar hukum atau norma,” ujar Ketua BEM UGM.

Kolaborasi Pemerintah, Kampus, dan Masyarakat

Dalam penutup pernyataannya, ketua BEM menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari intimidasi digital. Kebijakan yang seimbang, transparan, dan menghormati hak individu menjadi kunci agar demokrasi di Indonesia bisa terus berkembang

Skintific