Respons Dewas dan KPK soal Laporan Penyidik: Belum Panggil Bobby Nasution
Koran Sukabumi — Respons Dewas dan KPK Polemik soal pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meletup. Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (MAKI) melaporkan Kepala Satuan Tugas KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dengan tuduhan menghambat proses penyidikan karena belum memanggil Bobby. Laporan ini menimbulkan respons serius, baik dari Dewas maupun dari pihak KPK.
Laporan MAKI ke Dewas
MAKI resmi mengadu ke Dewas KPK pada tanggal 17 November 2025. Mereka menuduh Rossa Purbo Bekti menghambat pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Respons Dewas KPK: Klarifikasi dan Musyawarah
Dewas KPK, melalui Ketua Gusrizal, menyatakan akan menindaklanjuti laporan ini dalam 15 hari kerja.
Dalam waktu tersebut, Dewas akan menggelar musyawarah internal untuk menentukan tindakan: apakah perlu memanggil Rossa untuk klarifikasi, atau cukup menelaah data laporan terlebih dahulu.
Gusrizal menyebut bahwa keputusan akan diambil berdasarkan hasil klarifikasi dan musyawarah:
Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil
yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana.
Baca Juga: 25 Siswi Diculik Kelompok Bersenjata Jam 4 Pagi
Sikap KPK: Proses Masih Sesuai Prosedur
Di sisi lain, KPK menyatakan bahwa proses penegakan perkara tetap berjalan sesuai prosedur.
KPK juga menegaskan belum adanya surat pemanggilan resmi terhadap Bobby Nasution:
Sejauh yang saya ketahui belum ada pengajuan surat panggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil Bobby di kemudian hari, asalkan ada indikasi kuat dari pemeriksaan saksi dan bukti lain.
Aspek Legal & Etik: Apa yang Dipertaruhkan?
Laporan ke Dewas KPK ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh isu etika penyidik dan kepercayaan publik. Jika benar ada upaya menghambat pemanggilan saksi kunci seperti Bobby Nasution, maka potensi konflik kepentingan atau intervensi politik menjadi pertanyaan besar.
/>
Respons Dewas dan KPK Respons Bobby Nasution
Bobby Nasution sendiri menyatakan kesiapannya untuk dipanggil. Dia menambahkan bahwa jika dipanggil, dia siap memberi keterangan terkait aliran dana proyek jalan. Namun, ia juga menanyakan apakah surat panggilan sudah dikirim secara resmi, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
Pandangan Publik dan Aktivis Antikorupsi
Aktivis antikorupsi, termasuk ICW, terus mengawasi perkembangan kasus ini.
Kesimpulan
Di satu sisi, Dewas menegaskan akan menindaklanjuti laporan dengan musyawarah dan klarifikasi.
